BAB II
Pancasila Dalam Kontek Sejarah
Perjuangan Bangsa Indonesia
A.
Peristiwa Sekitar Proklamasi Kemerdekaan
1.
Pembentukan BPUPKI
Pada tahun 1944 Saipan jatuh ke tangan Sekutu. Seluruh
garis pertahanan Jepang di Pasifik sudah hancur dan bayang – bayang kekalahan
Jeoang mulai tampak.
Dalam situasi kritis tersebut pada tanggal 1 Maret 1945
Letnan Jenderal Kumakici Harada mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( Dokuritsu Junbi Cosokai ). Dr.
K.R.T Radjiman Wediodingrat diangkat sebagai ketua.
Tanggal 28 Mei 1945 dilangsungkan upacara peresmian Badan
Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekan Indonesia yang bertempat di Gedung
Cuo Sangi In. Pengibaran Bendera Merah Putih oleh Toyohiko Masuda.
A.
Perumusan Dasar Negara Indonesia
Persidangan BPUPKI untuk merumuskan Undang Undang Dasar
diwali dengan pembahasan dasar negara Indonesia Merdeka.
1.
Rumusan Mr. Muh. Yamin
Pada hari pertama persidangan 29 Mei 1945 Mr. Muh. Yamin
mengemukakan lima “ Azaz Dasar Negara Kebangsaan Repunlik Indonesia “ sebagai
berikut :
a.
Peri Kebangsaan
b.
Peri Kemanusiaan
c.
Peri Ke- Tuhanan
d.
Peri Kerakyatan
e.
Kesejahteraan Rakyat
2.
Rumusan Prof. Mr. Soepomo
Tanggal 31 Mei Prof. Dr. Mr. Soepomo mengajukan Dasar
Negara Indonesia Merdeka Yaitu sebagai berikut :
a.
Persatuan
b.
Kekeluargaan
c.
Keseimbangan
d.
Musyawarah
e.
Keadilan Sosial
3.
Rumusan Ir. Soekarno
Pada Tanggal 1 Juni 1945 berlangsung rapat terakhir dalam
persidangan pertama. Pada kesempatan itu Ir. Soekrano mengemukakan pidatonya
yang kemudian dikenal sebagai “ Lahirnya Pancasila “. Pidato tersebut berisi
mengenai usulan nama dasar negara yaitu Pancasila, Trisila atau Ekasila.
Selanjutnya sidang memilih nama Pancasila sebagai nama dasr negara. Lima dasar
negara yang diusulkan Ir. Soekarno adalah sebagai berikut :
a.
Kebangsaan Indonesia
b.
Internasionalisme atau Perikemanusiaan
c.
Mufakat atau Demokrasi
d.
Kesejahteraan Sosila
e.
Ke- Tuhanan Yang Maha Esa
Sidang pertama BPUPKI berakhir pada tanggal 1
Juni 1945.
B.
Piagam Jakarta
Pada tanggal 22 Juni 1945 BPUPKI membentuk PanitiaKecil
yang beranggotakan 9 anggota atau yang sering disebut dengan Panitia 9.
Anggotanya adalah sebagai berikut :
1.
Ir. Soekarno
2.
Drs. Moh. Hatta
3.
Mr. Moh. Yamin
4.
Mr. Ahmad Soebardjo
5.
Mr. A.A. Maramis
6.
Abdulkadir Muzakir
7.
K.H. Wachid Hasjim
8.
H. Agus Salim
9.
Abikusno Tjokrosujoso
Rumusan yang dibuat oleh Panita Kecil sering disebut
dengan nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Rumusan rancangan dasar negara
Indonesia Merdeka itu sebagai berikut :
1.
Ke- Tuhanan
2.
dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
3.
Persatuan Indoensia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dan permusyawaratn perwakilan
5.
Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
C.
Rancangan UUD
10 Juli 1945 pembahasan Rencana UUD dan Pembukaan. Sidang
kedua BPUPKI pada tanggal 14 Juli 1945 untuk menerima laporan Panitia perancang
UUD. Ir. Soekarno sebagai ketua melaporkan 3 hasil yaitu :
a.
Pernyataan Indonesia Merdeka
b.
Pembukaan UUD dan
c.
UUD ( batang tubuh )
2.
Reaksi Golongan Muda
a.
Kongres Pemuda Seluruh Jawa
Pada tanggal 16 Mei 1945 di Bandung diadakan Kongres
Pemuda Seluruh Jawa yang diprakarsai oleh Angkatan Moeda Indonesia. Kongres
tersebut bertujuan untuk menghimbau para pemuda di Jawa hendaknya bersatu dan
mempersiapkan diri untuk melaksanakan Proklamasi Kemerdekaan yang bukan merupakan
hadiah Jepang. Hasil Kongres tersebut diputuskan 2 buah resolusi antara lain :
Semua golongan Indonesia terutama Golongan Pemuda
dipersatukan dan dibulatkan dibawah pimpinan Nasional. Dipercepatnya
pelaksanaan pernyataan Kemerdekan Indonesia.
b.
Pembentukan Gerakan Angkatan Baroe Indonesia
Gerakan Angkatan Baroe Indonesia dibentuk pada tanggal 15
Juni 1945. Tujuan dari gerakan ini sperti tercantum di dalam surat kabar Asia
Raja. Pada pertengahan bulan Juni 1945, menunjukan sifat gerakan yang lebih radikal.
c.
Pembentukan Gerakan Rakyat Baroe
Anggota gerakan tersebut terdiri atas beberapa golongan
muda. Tujuan Jepang memilih wakil-wakil dari golongan muda adalah agar
Pemerintah Jepang dapat mengawasi kegiatan mereka. Setiap pemuda yang tergabung
di dalam gerakan ini, semua kebebasan bergerak para pemuda dibatsi. Maka dari
itu pada peresmian gerakan ini tanggal 28 Juli 1945 tidak seorangpin ikut
bergabung dalam gerakan tersebut. Akibatnya perselisihan antara golongan tua
dengan golongan muda tentang cara melaksanakan pembentukan negara Indonesia
Merdeka tampak semakin tajam.
3.
Pembentukan PPKI
Tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan sebagai
gantinya PPKI ( dokuritsu Junbi Inkai ).
Jenderal Besar Terauci memanggil 3 tokoh nasional yaitu
Ir. Soekarno, Drs. Moh.Hatta dan Radjiman Wediodiningrat. 9 Agustus 1945 mereka
berangkat menuju markas besar Terauci di Dalat, Vietnam. Dalam pertemuan
tersebut Jenderal Besar Terauci menyampaikan bahwa Pemerintah Kemaharjaan telah
memutuskan untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia, setelah persiapannya
selesai oleh PPKI. Wilayah Indonesia meliputi seluruh bekas wilayah Hindia
Belanda.
Ketiga tokoh tersebut pulang pada tanggal 14 Agustus 1945
setelah kota Hiroshima dan Nagasaki telah dijatuhi bom atom dari sekutu. Dengan
demikian dapat diramalkan kekalahan Jepang akan terjadi dan Kemerdekaan
Indonesia akan segara berlangsung.
4.
Peristiwa Rengasdengklok
Berita kekalahan Jepang telah diketahui sebagian golongan
muda melalui siran radio luar negeri. Golongan muda mengadakan rapat di Jalan
Pegangsaan Timur, Jakarta. Dalam rapat tersebut menghasilkan sebuah keputusan.
Keputusan itu disampaikan oleh Wikanan dan Darwis kepada Ir. Soekarno. Tujuan
mereka segera menyampaikan keputusan tersebut, agar Ir. Soekrano segera
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanpa menunggu hadiah dari Jepang.
Tuntutan tersebut disertai ancaman, bahwa akan terjadi pertumpahan darah jika
Ir. Soekarno tidak memproklamasikan kemerdekaan di keesokan harinya. Tapi
golongan tua tidak terpengaruh dengan ancaman tersebut. Golongan tua tetap akan
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia jika keadaan sudah benar-benar tenang.
Golongan muda marah dan kesal atas sikap dari golongan tua. Golongan muda
mengadakan rapat dan rapat tersebut menghasilkan keputusan untuk membawa Ir.
Soekarno dan Drs. Moh. Hatta ke luar kota untuk menjauhkan mereka dari segala
pengaruh Jepang. Akhirnya pada tanggal 16 Agustus 1945 sekelompok pemuda
membawa Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta ke luar kota menuju Rengasdengklok. Sementara itu di Jakrta diadakan rapat para
anggota PPKI tapi rapat tersebut tidak dihadiri oleh pengundangya. Dari situ
mereka merasa heran. Selanjutnya Achmad. Soebardjo dan Wikana melakukan
perbincangan. Perbincangan tersebut menghasilkan sebuah kesapakatan, bahwa
Proklamasi Kemerdekaan harus dilaksanakan di Jakarta. Karena adanya kesepakatan
itu Golongan Muda bersedia mengantar Achmad Soebarjo ke Rengasdengklok. Beliau
memberikan jaminan dengan taruhan nyawa bahwa Proklamasi akan diumumkan
keesokan harinya. Maka Cudanco Subeno bersedia melepaskan Ir. Soekarno dan Moh.
Hatta.
5.
Perumusan Teks Proklamasi
Perumusan terks Proklamasi bertempat di Rumah Laksamana
maeda di Jalan Imam Bonjol No.1 Jakarta. Naskah Proklamasi disusun oleh Ir.
Soekarno, Moh. Hatta dan Ahmad Soebarjo. Diketik oleh Sayuti Melik. Naskah
Proklamasi mengalami perubahan antara lain :
tempoh menjadi tempo
wakil – wakil bangsa
Indonesia menjadi Atas nama bangsa Indonesia
Djakarta, 17-8-05 menjadi
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Selanjutnya timbul permasalahan tentang tempat
diselenggarakannya proklamasi. Sukarni mengusulkan bertempat di Lapangan Ikada,
tapi Ir. Soekarno beranggapan Lapangan Ikada adalah tempat umum yang dapat
menimbulkan bentrokan antara rakyat dengan militer Jepang. Lalu Ir. Soekarno
mengusulkan agar Proklamsi diadakan di halaman rumahnya, di Jalan Pegangsaan
Timur no 56 dan disetujui para hadirin.
6.
Pelaksanaan Proklamasi
Golongan Tua dan Golongan Muda sepakat untuk
memproklamasikan Kemerdekaan pada pukul 10.30 waktu Jawa atau 10.00 WIB. Bung
hatta berpesan kepada pemuda yang bekerja di kantor berita dan pers untuk
memperbanyak teks Proklamasi dan menyiarkan ke seluruh dunia. Yang mengibarkan
bendera Merah Putih adalah Suhud Latif dan Wikana. Tanpa adanya komando hadirin
spontan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
7.
Penyebaran Berita Proklamasi
Berita Proklamasi melalui Radio dari Kantor Berita Domei.
Selain lewat radio, berita proklamasi juga disiarkan lewat pers, surat dan
lisan ke lisan.
8.
Reaksi Rakyat Terhadap proklamasi Kemerdekaan
Kemerdekaan Indonesia menimbulkan beberapa reaksi dari
berbagai daerah di indonesia antara lain : terjadi perebutan kekuasaan tanggal
19 September 1945 terjadi Insiden Bendera di Hotel Yamato di Surabaya terjadi
perebutan senjata. Dan masih banyak lagi reaksi reaksi yang terjadi pada rakyat
terhadap kemerdekaan Indonesia.
B.
Pembentukan Pemerintahan Indonesia
1.
Pembentukan Kelengkapan Negara
PPKI mengadakan beberapa sidang umum untuk membentuk
kelengkapan negara Indonesia. Sidang sidang tersebut adalah :
1. Sidang
PPKI tanggal 18 Agustus 1945
Dalam sidang ini sebagian anggota golongan Muda ikut
bergabung dalam PPKI antara lain
Sukarni, Chairul Saleh dan Wikana. Sidang PPKI pertama membahas tentang :
a. Pembahsan
dan pengesahan UUD
b. Perubahan
UUD
c. Masalah
pengangkatan Presiden dan Wakil Presiden
d. Pembentukan
Komite Nasional
2.
Sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945
Sidang
tersebut membahas tentang :
a. Pembagian
wilayah Indonesia menjadi 8 Provinsi beserta Gubernurnya
b. Pembentukan
Komite Nasional
c. Menetapkan
12 Kementrian dalam lingkungan pemerintahan
3.
Sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945
a. Rapat
PPKI tanggal 22 Agustus 1945 membicarakan tentang :
b. Pembentukan
Komita Nasional
c. Pembentukan
Partai Nasional Indonesia
d.
Pembentukan Badan Keamanan Rakyat
2.Perubahan
Otoritas KNIP dan Lembaga Kepresidenan pada Awal Kemerdekaan
Indonesia menginginkan
sistem pemerintahan demokratis. Salah satu cirinya adalah adanya Dewan
Perwalian Rakyat (parlemen) yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat.
a. Kabinet Presidentil Pertama
Dalam kabinet ini presiden berperan sebagai pemimpin
kabinet dan kabinet bertanggung jawab kepada Presiden. Karena pengaruh golongan
sosialis dalam KNIP, maka usia kabinet ini tidak berlangsung lama. Sejak
tanggal 14 November 1945 sistem pemerintah di Indonesia berubah menjadi sitem
kabinet parlementer.
Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
Perbedaan
pendapat antara golongan tua dan golongan muda membuat diamankannya Ir.
Soekarno dan Moh. Hatta ke Rengas dengklok, agar tidak dapat pengaruh dari
Jepang. Setelah diadakan prtemuan di Pejambon Jakarta pada tanggal 16Agustus
1945 diperoleh kepastian bahwa Proklamasi kemerdekaan akan tetap dilaksanakan
di Jakarta, untuk mempersiapkan proklamasi tersebut Soekarno-Hatta pergi ke
rumah Laksamana Maeda untuk merumuskan naskah proklamasi dan pada akhirnya
konsep Soekarno yang diterima dan diketik oleh Sayuti Melik. Kemudian pada
tanggal 17 Agustus 1945di Pegangsaan timur 56 Jakarta, tepat pada hari Jum’at
legi jam 10.00 WIB, Bung Karno dengan didampingi oleh Bung Hatta membacakan
naskah Proklamasi sebagai berikut :
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hai-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hai-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, 17 Agustus 1945
Atas Nama Bangsa Indonesia
Soekarno Hatta
b. Sidang
PPKI
(1). Sidang PPKI pertama
(18 Agustus 1945)
Pada sidang pertama ini PPKI menghasilkan suatu kesepakatan
tentang naskah pembukaan Undang Undang Dasar 1945, memilih presiden dan wakil
presiden pertama .
(2). Sidang PPKI kedua
(19Agustus 1945)
Sidang PPKI yang kedua menentukan tentang daerah propinsi dengan
pembagiandareah propinsi Jawa, Sumatra, Borneo, Sulawesi, Maluku, Sunda Kecil. Dalam
sidang tersebut dibentuk kementrian atau Departemen yang meliputi :
a) Departemen Dalam Negeri
b) Departemen Luar Negeri
c) Departemen Kehakiman
d) Departemen Keuangan
e) Departemen Kemakmuran
f) Departemen Kesehatan
g) Departemen Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan
h) Departemen Sosial
i) Departemen Pertahanan
j) Departemen Penerangan
k) Departemen Perhubungan
l) Departemen Pekerjaan Umum (Sekretariat Negara, 1995 :
461)
(3). Sidang ketiga (20
Agustus 1945)
Pada
sidang ketiga PPKI dilakukan pembahasan terhadap agenda tentang Badan Penolong
Korban Perang. Adapun keputusan yang dihasilkan adalah terdiri atas delapan
pasal, salah satu dari delapan pasal tersebut yaitu : pasal 2 dibentuklah suatu
badan yang disebut Badan Keamanan Rakyat (BKR).
(4).
Sidang keempat (22Agustus 1945)
Pada
sidang keempat PPKI membahas agenda tentang Komite Nasional Partai Nasional
Indonesia, yang pusatnya berkedudukan di Jakarta
Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan
Secara ilmiah masa Proklamasi kemerdekaan
dapat mengandung pengertian sebagai berikut :
a) dari
sudut hukum ( secara yuridis) proklamasi merupakan saat tidak berlakunya tertib
hukum kolonial.
b) Secara
politis ideologis proklamasi mengandung arti bahwa bangsa indonesia terbebas
dari penjajahan bangsa asing melalui kedaulatan untuk menentukan nasib sendiri
dalam suatu negara Proklamasi Republik Indonesia.
Setelah prokamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
ternyata bangsa indonesia masih menghadapi kekuatan sekutu yang berupaya
menanamkan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia, yaitu pemaksaan untuk
mengakui pemerintahan Nica ( Netherland Indies Civil Administration). Selain
itu belanda secara licik mempropagandakan kepada dunia luar bahwa negara
Proklamasi RI. Hadiah pasis Jepang.
Untuk melawan propaganda Belanda pada dunia
internasional, maka pemerintah RI mengelurkan tiga buah maklumat :
1) Maklumat
Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar
biasa dari Presiden sebelum masa waktunya (seharusnya berlaku selama enam
bulan). Kemudian maklumat tersebut memberikan kekuasaan tersebut kepada MPR dan
DPR yang semula dipegan oleh Presiden kepada KNIP.
2) Maklumat
pemerintah tanggal 03 Nopember 1945, tantang pembentukan partai politik yang
sebanyak –banyaknya oleh rakyat. Hal ini sebagai akibat dari anggapan pada saat
itu bahwa salah satu ciri demokrasi adalah multi partai. Maklumat tersebut juga
sebagai upaya agar dunia barat menilai bahwa negara Proklamasi sebagai negara
Demokratis
3) Maklumat
pemerintah tanggal 14 Nopember 1945, yang intinya maklumat ini mengubah sistem
kabinet Presidental menjadi kabinet parlementer berdasarkan asas demokrasi
liberal.
Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)
Sebagai hasil dari konprensi meja bundar
(KBM) maka ditanda tangani suatu persetujuan (mantel resolusi) Oleh ratu
belanda Yuliana dan wakil pemerintah RI di Kota Den Hag pada tanggal 27
Desember 1949, maka berlaku pulalah secara otomatis anak-anak persetujuan hasil
KMB lainnya dengan konstitusi RIS, antara lain :
a) Konstitusi
RIS menentukan bentuk negara serikat (fderalis) yaitu 16 Negara pasal (1 dan 2)
b) Konstitusi
RIS menentukan sifat pemerintah berdasarkan asas demokrasi liberal dimana
mentri-mentri bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah terhadap
parlemen (pasal 118 ayat 2)
c) Mukadiamh
RIS telah menghapuskan sama sekali jiwa dan semangat maupun isi pembukaan UUD
1945, proklamasi kemerdekaan sebagai naskah Proklamasi yang terinci
Sebelum persetujuan KMB, bangsa Indonesia
telah memiliki kedaulatan, oleh karena itu persetujuan 27 Desember 1949
tersebut bukannya penyerahan kedaulatan melainkan “pemulihan kedaulatan” atau
“pengakuan kedaulatan”
Terbentuknya Negara Republik Indonesia tahun 1950
Berdirinya negara RIS dalam Sejarah
ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai suatu taktik secara politis untuk tetap
konsisten terhadap deklarasi Proklamasi yang terkandung dalam pembukaan UUD
1945 taitu negara persatuan dan kesatuan sebagaimana termuat dalam alinea IV,
bahwa pemerintah negara.......” yang melindungi segenap bangsa Indoneia dan
seluruh tumpah darah negara Indonesia .....” yang berdasarkan kepada UUD 1945
dan Pancasila. Maka terjadilah gerakan unitaristis secara spontan dan rakyat
untuk membentuk negara kesatuan yaitu menggabungkan diri dengan Negara
Proklamasi RI yang berpusat di Yogyakarta, walaupun pada saat itu Negara RI
yang berpusat di Yogyakarta itu hanya berstatus sebagai negara bagian RIS saja.
Pada suatu ketika negara bagian dalam RIS tinggalah 3 buah negara bagian saja
yaitu :
1. Negara
Bagian RI Proklamasi
2. Negara
Indonesia Timur (NIT)
3. Negara
Sumatera Timur (NST)
Akhirnya berdasarkan persetujuan RIS dengan
negaraRI tanggal 19 Mei 1950, maka seluruh negara bersatu dalam negara
kesatuan, dengan Konstitusi Sementara yang berlaku sejak 17 Agustus 1950.
Walaupun UUDS 1950 telah merupakan tonggak
untuk menuju cita-cita Proklamasi, Pancasila dan UUD 1945, namun kenyataannya
masih berorientasi kepada Pemerintah yang berasas Demokrasi Liberal sehingga
isi maupun jiwanya merupakan penyimpangan terhadap Pancasila. Hal ini
disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
a. Sistem
multi partai dan kabinet Parlementer berakibat silih bergantinya kabinet yang
rata-rata hanya berumur 6 atau 8 tahun. Hal ini berakibat tidak mempunyai
Pemerintah yang menyusun program serta tidak mampu menyalurkan dinamika
Masyarakat ke arah pembangunan, bahkan menimbulkan pertentangan-pertentangan,
gangguan-gangguan keamanan serta penyelewengan-penyelewengan dalam masyarakat.
b. Secara
Ideologis Mukadimah Konstitusi Sementara 1950, tidak berhasil mendekati
perumusan otentik Pembukaan UUD 1945, yang dikenal sebagai Declaration of
Independence bangsa Indonesia. Demikian pula perumusan Pancasila dasar
negara juga terjadi penyimpangan. Namun bagaimanapun juga RIS yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 dari negara Republik Indonesia Serikat
Dekrit Presiden 05 Juli 1959
Pada pemilu tahun 1955 dalam kenyataannya
tidak dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat, bahkan mengakibatkan
ketidakstabilan pada politik, ekonomi, social, dan hankam. Hal ini
disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
1.
Makin berkuasanya modal-modal raksasa terhadap perekonomian
Indonesia.
2.
Akibat silih bergantinya kabinet, maka Pemerintah tidakmampu
menyalurkan dinamika masyarakat kearah pembangunan terutama pembangunan bidang
ekonomi.
3.
Sistem liberal yang berdasarkan UUDS 1950 mengakibatkan cabinet
jatuh bangun, sehingga pemerintah tidak stabil.
4.
Pemilu 1955 ternyata tidak mampu mencerminkan dalam DPR suatu
perimbangan kekuasaan politik yang sebenarnya hidup dalam masyarakat.
5.
Factor yang menentukan adanya Dekrit Presiden adalah karena konstituante yang bertugas membentuk
UUD yang tetap bagi Negara RI ternyata gagal, hal ini disebabkan karena
konstituante yang seharusnya membuat UUD negara RI
ternyata membahas kembali dasar negara, maka presiden sebagai badan yang harus
bertanggung jawab mengeluarkan dekrit atau pernyataan pada tanggal 5 Juli 1959,
yang isinya :
1.
Membubarkan Konstituante
2. Menetapkan
kembali UUDS ’45 dan tidak berlakunya kembali UUDS‘50
3. Dibentuknya
MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
Berdasarkan
Dekrit Presiden tersebut maka UUD 1945 berlaku kembali di negara Republik
Indonesia hingga sat ini. Dekrit adalah suatu putusan dari orang
tertinggi(kepala negara atau orang lain) yang merupakan penjelmaan kehendak
yang sifatnya sepihak. Dekrit dilakukan bila negara dalam keadaan darurat,
keselamatan bangsa dan negara terancam oleh bahaya. Landasan mukum dekrit
adalah ‘Hukum Darurat’yang dibedakan atas dua macam yaitu :
a. Hukum
Tatanegara Darurat Subyektif
Hukum Tatanegara Darurat Subjektif yaitu
suatu keadaan hukum yang memberi wewenang kepada organ tertinggi untuk
mengambil tindakan-tindakan hukum bahkan kalau perlu melanggar undang-undang
hak asasi rakyat, bahkan kalau perlu Undang-Undang Dasar 1945.
b. Hukum
Tatanegara Darurat Objektif
Hukum Tatanegara Darurat Objektif yaitu suatu
keadaan hukum yang memberikan wewenang kepada organ tertinggi negara untuk
mengambil tindakan-tindakan hukum, tetapi berlandaskan pada konstitusi yang
berlaku.
Setelah dekrit presiden 5 Juli 1959 keadaan
tatanegara Indonesia mulai stabil, keadaan ini dimanfaatkan oleh kalangan
komunis dengan menanamkan ideology belum selesai. Ideology pada saat itu
dirancang oleh PKI dengan ideology Manipol Usdek serta konsep Nasakom. Puncak
peristiwa pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965 untuk merebut
kekuasaan yang sah negara RI, pemberontakan ini disertai dengan pembunuhan para
Jendral yang tidak berdosa. Pemberontakan PKI tersebut berupaya untukmenggabti
secara paksa ideologi dan dasar filsafat negara Pancasila dengan ideology
komunis Marxis. Atas dasar tersebut maka pada tanggal 1Oktober 1965 diperingati
bangsa Indonesia sebagai ‘Hari Kesaktian Pancasila’
Masa Orde baru
‘Orde Baru’, yaitu suatu tatanan masyrakat
dan pemerintahan yang menutut dilaksanakannya Pancasila dan UUD ’45 secara
murni dan konsekuen. Munculnya orde baru diawali dengan aksi-aksi dari seluruh
masyarakat antara lain : Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia(KAPPI),
Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia(KAMI), Kesatuan Aksi guru Indonesia(KAGI),
dan lainnya. Aksi tersebut menuntut denga tiga tuntutan atau yang dikenal
dengan ‘Tritura’, adapun isi tritura tersebut sebagai berikut :
1). Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya
1). Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya
2).
Pembersihan kabinet dari unsure G 30 S PKI
3).
Penurunan harga
Karena orde lama tidak mampu menguasai
pimpinan negara, maka Panglima tertinggi memberikan kekuasaan penuh kepada
Panglima Angkatan Darat Letnan Jendral Soeharto dalam bentuk suatu surat yang
dikenal dengan ‘surat perintah 11 Maret 1966’(Super Semar). Tugas pemegang super
semar yaitu untuk memulihkan keamanan dengan jalan menindak pengacau keamanan
yang dilakukan oleh PKI beserta ormas-ormasnya serta mengamankan 15 menteri
yang memiliki indikasi terlibat G 30 S PKI. Sidang MPRS IV/1966, menerima dan
memperkuat Super Semar dengan dituangkan dalam Tap no. IX/MPRS/1966. Hal ini
berarti semenjak itu Super Semar tidak lagi bersumber Hukum Tatanegara Darurat
akan tetapi bersumber pada kedaulatan rakyat (pasal 1 ayat 2UUD 1945).
Pemerintah Orde Baru kemudian melaksanakan Pemilu pada Tahun 1973 dan
terbentuknya MPR pada tahun 1973. Adapun misi yang harus diemban berdasarkan
Tap no. X/MPR/1973 meliputi :
1.
Melanjutkan pemabngunan
lima tahun dan menyusun serta melaksanakan Rencana Lima tahun II dakam rangka
GBHN.
2.
Membina kehidupan masyarakat
agar sesuai dengan demokrasi Pancasila/
3.
Melaksanakan politik luar
negeri yang bebas dan aktif dengan orrientasi pada kepentingan Nasiona.
Demikilah Orde Baru berangsur-angsur melaksanakan
programnya dalam upaya merealisasikan pembangunan nasional sebagai perwujudan
pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.